Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum

Tipe Dokumen:Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen:Peraturan Komisi
Singkatan Jenis:PKPU
Nomor:4
Tahun Terbit:2025
T.E.U Badan / Pengarang:Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tanggal Penetapan:22 Desember 2025
Tanggal Pengundangan:29 Desember 2025
Tempat Penetapan:Jakarta
Penandatangan:MOCHAMMAD AFIFUDDIN
Sumber:BN 2025 (1125): 34 HLM
Subjek:PENGELOLAAN - PELAYANAN - INFORMASI PUBLIK
Bidang Hukum:Tata Negara
Bahasa:Indonesia
Asal:Biro Hukum


Unduh Regulasi